Delivered Duty Paid (DDP) adalah salah satu istilah dalam trading dan investasi yang menunjukkan bahwa penjual bertanggung jawab atas pengiriman barang hingga diterima oleh pembeli di lokasi tujuan. Dalam hal ini, penjual harus mengurus semua formalitas dan biaya kepabeanan dan cukai di negara asal dan tujuan pengiriman, serta pengiriman barang tersebut hingga sampai di lokasi tujuan.
Artinya, dengan konsep DDP, pembeli tidak perlu lagi mengeluarkan biaya tambahan untuk menanggung risiko kerugian terkait kepabeanan barang yang diimpor. Sebaliknya, penjual harus memperhitungkan biaya-biaya tersebut dalam harga jual barang dan menjamin bahwa barang dapat diterima oleh pembeli di lokasi tujuan.
DDP biasanya dipilih oleh penjual yang ingin memberikan nilai tambah kepada pembeli dengan memberikan pelayanan yang lebih lengkap dan terpercaya dalam memastikan pengiriman barang. Namun, konsep DDP juga memiliki risiko bagi penjual, seperti risiko kerugian akibat perbedaan partai dan pengiriman barang yang kurang tepat waktu, sehingga penjual harus memperhitungkan dengan baik biaya dan risiko yang mungkin terjadi.