4 menit baca 762 kata Diperbarui: 14 Januari 2026

🎯 Poin Penting tentang Delivered Duty Unpaid (DDU)

  • Penjual bertanggung jawab atas pengiriman barang hingga lokasi tujuan yang ditentukan.
  • Pembeli bertanggung jawab penuh atas pembayaran bea masuk, pajak, dan biaya impor lainnya di negara tujuan.
  • Biaya pengiriman ditanggung penjual, namun biaya terkait impor menjadi kewajiban pembeli.
  • DDU memindahkan risiko dan biaya impor dari penjual kepada pembeli.
  • Memahami DDU krusial bagi trader dan investor untuk mengelola biaya dan risiko dalam perdagangan internasional.

📑 Daftar Isi

Apa itu Delivered Duty Unpaid (DDU)?

Delivered Duty Unpaid (DDU) adalah DDU (Delivered Duty Unpaid) adalah syarat pengiriman internasional di mana penjual mengirim barang ke tujuan, tetapi pembeli menanggung biaya impor dan pajak.

Penjelasan Lengkap tentang Delivered Duty Unpaid (DDU)

Apa itu Delivered Duty Unpaid (DDU)?

Delivered Duty Unpaid (DDU), yang kini lebih sering dikenal sebagai Delivered at Place (DAP) dalam Incoterms 2020, adalah salah satu syarat pengiriman dalam perdagangan internasional. Istilah ini mendefinisikan tanggung jawab penjual dan pembeli terkait pengiriman barang dari satu negara ke negara lain.

Dalam skema DDU, penjual memiliki kewajiban untuk mengatur dan menanggung biaya pengiriman barang hingga mencapai lokasi tujuan yang telah disepakati, misalnya gudang pembeli atau pelabuhan tertentu di negara tujuan. Namun, tanggung jawab penjual berhenti di titik tersebut. Penjual tidak bertanggung jawab atas biaya-biaya yang timbul setelah barang tiba di negara tujuan, termasuk bea masuk (duty), pajak pertambahan nilai (PPN) atau pajak penjualan lainnya, serta biaya penanganan pabean (customs clearance).

Peran dan Tanggung Jawab dalam DDU

  • Penjual (Seller): Bertanggung jawab untuk mengemas barang, mengatur transportasi dari titik asal hingga tujuan yang disepakati, dan menanggung semua biaya serta risiko terkait pengiriman tersebut. Penjual juga berkewajiban untuk menyediakan dokumen yang diperlukan untuk ekspor.
  • Pembeli (Buyer): Bertanggung jawab untuk mengurus proses kepabeanan di negara tujuan, membayar semua bea masuk, pajak impor, dan biaya lain yang dikenakan oleh otoritas negara tujuan. Pembeli juga menanggung risiko dan biaya setelah barang diterima di lokasi tujuan.

Kondisi DDU seringkali dipilih ketika penjual tidak ingin atau tidak mampu menanggung kompleksitas dan ketidakpastian biaya impor di negara tujuan, atau ketika pembeli secara spesifik meminta untuk mengendalikan proses impor dan memanfaatkan tarif pajak atau bea masuk yang lebih menguntungkan bagi mereka. Bagi trader dan investor forex atau komoditas, memahami DDU sangat penting karena biaya impor yang tidak terduga atau penundaan proses kepabeanan dapat secara signifikan memengaruhi margin keuntungan, arus kas, dan kelancaran investasi internasional.

Cara Menggunakan Delivered Duty Unpaid (DDU)

Memahami DDU membantu trader dan investor dalam menegosiasikan kesepakatan perdagangan internasional, mengidentifikasi potensi biaya tambahan, dan mengelola risiko finansial.

  1. 1Langkah 1: Identifikasi syarat pengiriman yang digunakan dalam kontrak perdagangan internasional Anda. Pastikan apakah menggunakan DDU atau Incoterms versi terbaru (DAP).
  2. 2Langkah 2: Jika menggunakan DDU/DAP, perkirakan secara cermat potensi biaya impor, bea masuk, dan pajak di negara tujuan.
  3. 3Langkah 3: Negosiasikan harga jual atau beli dengan mempertimbangkan semua biaya potensial yang akan ditanggung oleh salah satu pihak.
  4. 4Langkah 4: Pastikan ada perjanjian yang jelas mengenai siapa yang bertanggung jawab atas biaya dan risiko kepabeanan di negara tujuan.
  5. 5Langkah 5: Pantau proses pengiriman dan kepabeanan untuk menghindari penundaan yang dapat menimbulkan biaya tambahan atau merugikan investasi Anda.

Contoh Penggunaan Delivered Duty Unpaid (DDU) dalam Trading

Seorang trader komoditas berencana mengimpor 100 metrik ton biji kopi dari Brasil ke Indonesia. Kontrak pembelian mencantumkan syarat Delivered Duty Unpaid (DDU). Penjual di Brasil akan menanggung biaya pengiriman biji kopi hingga ke pelabuhan di Jakarta. Namun, pembeli di Indonesia wajib membayar bea masuk impor kopi, PPN, serta biaya penanganan kepabeanan di Bea Cukai Indonesia agar biji kopi tersebut dapat dikeluarkan dari pelabuhan dan diterima sepenuhnya. Jika bea masuk dan pajak ternyata lebih tinggi dari perkiraan, kerugian tersebut akan ditanggung oleh pembeli, bukan penjual.

Istilah Terkait

Pelajari juga istilah-istilah berikut untuk memperdalam pemahaman Anda: Incoterms, DAP (Delivered at Place), Bea Masuk, Pajak Impor, Perdagangan Internasional, Logistik Internasional

Pertanyaan Umum tentang Delivered Duty Unpaid (DDU)

Apakah DDU masih relevan digunakan saat ini?

Istilah DDU secara resmi telah digantikan oleh Delivered at Place (DAP) dalam Incoterms 2020. Namun, pemahaman konsep DDU tetap penting karena prinsip tanggung jawabnya mirip dengan DAP.

Siapa yang membayar bea cukai dalam DDU?

Dalam DDU, pembeli adalah pihak yang bertanggung jawab untuk membayar semua bea masuk, pajak, dan biaya kepabeanan lainnya di negara tujuan.

Apa perbedaan utama antara DDU dan DDP (Delivered Duty Paid)?

Perbedaan utamanya adalah pada siapa yang menanggung bea masuk dan pajak. Dalam DDU, pembeli menanggungnya, sedangkan dalam DDP, penjual yang menanggung semua biaya hingga barang diterima oleh pembeli di negara tujuan, termasuk bea masuk dan pajak.