Direct Participation Program (DPP) adalah jenis investasi yang memungkinkan investor untuk berpartisipasi dalam kepemilikan aset tertentu, seperti properti, minyak, gas, atau komoditas lainnya. DPP sering kali dianggap sebagai alternatif untuk investasi di pasar saham oleh investor yang ingin memiliki kepemilikan langsung dalam aset tersebut.

DPP biasanya diorganisir sebagai perusahaan terbatas atau kemitraan, dan investor dapat membeli saham atau unit pasangan dalam kemitraan tersebut. Investasi dalam DPP sangat bergantung pada seberapa baik aset tersebut dikelola dan lingkungan pasar yang terkait dengan aset tersebut.

Keuntungan dari investasi DPP adalah kepemilikan langsung atas aset tersebut dengan keuntungan yang potensial yang lebih besar dibandingkan dengan investasi tradisional yang berfokus pada saham. Namun, risiko dari investasi DPP juga cukup besar, karena performa aset tersebut tidak selalu stabil dan dapat tergantung pada faktor eksternal seperti peraturan pemerintah atau fluktuasi harga pasar.

Oleh karena itu, sebelum melakukan investasi dalam DPP, penting bagi investor untuk melakukan riset yang cermat dan mempertimbangkan risiko dan potensi keuntungan dengan hati-hati.