Disruptive Innovation dalam trading / investasi merupakan sebuah konsep yang diperkenalkan oleh Clayton Christensen pada tahun 1997. Konsep ini menjelaskan bahwa suatu inovasi bisa mengguncang pasar dan memberikan dampak yang besar, bahkan bisa mengganti produk atau strategi yang sudah ada sebelumnya.
Dalam konteks trading / investasi, Disruptive Innovation dapat berupa teknologi atau sistem baru yang muncul dan memungkinkan investor untuk bertransaksi dengan cara yang lebih efisien dan efektif. Contoh dari Disruptive Innovation dalam trading / investasi adalah platform trading online yang memungkinkan investor untuk mengakses pasar dengan cepat dan mudah, serta algoritma trading otomatis yang dapat melaksanakan perdagangan berdasarkan logika dan analisis pasar secara akurat.
Namun, Disruptive Innovation juga bisa menjadi ancaman bagi para pelaku industri yang sudah mapan, yang belum siap menghadapi perubahan dan inovasi dalam bisnis mereka. Para pelaku industri yang merespons Disruptive Innovation dengan tepat akan mampu bertahan dan bahkan berkembang dalam pasar yang terus berubah, sementara yang tidak akan tertinggal dan sulit bersaing.
Dalam investasi, para investor juga perlu memperhatikan perkembangan dan inovasi yang terjadi dalam industri atau perusahaan yang mereka investasikan. Investor perlu memilih perusahaan dengan manajemen yang inovatif dan siap menghadapi perubahan pasar dan teknologi, serta terus memantau perkembangan pasar untuk dapat mengambil keputusan yang tepat.