Distressed Securities adalah istilah dalam trading dan investasi yang mengacu pada saham atau obligasi perusahaan yang mengalami kesulitan keuangan atau berada dalam kondisi krisis. Biasanya, perusahaan tersebut memiliki utang yang besar dan tidak mampu membayar kembali pada waktu yang telah ditentukan. Para investor yang tertarik dengan Distressed Securities biasanya membeli aset tersebut pada harga diskon dengan harapan bisa mendapatkan keuntungan yang besar ketika nilai perusahaan naik atau ketika perusahaan tersebut dipaksa untuk menjual aset untuk melunasi utangnya.
Investor yang berinvestasi dalam Distressed Securities harus memahami risiko yang terkait dengan aset tersebut. Seringkali, perusahaan yang mengalami kesulitan keuangan memiliki kinerja yang buruk dan persaingan yang sulit, sehingga bisa memperparah kondisi keuangan mereka. Selain itu, para investor juga harus mengevaluasi rencana bisnis dan manajemen perusahaan untuk menentukan apakah perusahaan tersebut mampu mengatasi situasi keuangan mereka dan melakukan perbaikan.
Meskipun investasi dalam Distressed Securities bisa memberikan keuntungan yang tinggi, namun hal tersebut juga bisa berakibat pada kerugian yang besar jika perusahaan tersebut gagal untuk memperbaiki situasi keuangannya. Oleh karena itu, para investor yang tertarik dengan jenis investasi ini harus memiliki pengetahuan dan pengalaman yang memadai dalam membaca situasi keuangan perusahaan dan memahami risiko yang terkait dengan investasi dalam Distressed Securities
.