Dividend Recapitalization adalah strategi finansial di mana suatu perusahaan meminjam uang untuk membayar dividen saham tambahan kepada para pemegang saham. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan nilai saham dan memenuhi permintaan para investor akan keuntungan.

Dalam Dividend Recapitalization, perusahaan meminjam uang dari bank atau lembaga keuangan lain untuk membayar dividen kepada pemegang saham. Dalam hal ini, perusahaan menggunakan aset-asetnya sebagai jaminan dalam meminjam uang. Dengan menggunakan strategi ini, perusahaan dapat meningkatkan nilai sahamnya karena pemegang saham menerima dividen tambahan, yang membuat saham menjadi lebih menarik bagi para investor.

Meskipun strategi ini dapat menguntungkan bagi para pemegang saham dan perusahaan itu sendiri, namun terdapat risiko dalam penggunaan strategi Dividend Recapitalization. Jika suatu perusahaan tidak mampu membayar kembali pinjaman dengan cepat atau tidak memperoleh pendapatan yang diharapkan, maka hutang akan meningkat, dan hal ini dapat menyebabkan terjadinya kebangkrutan. Oleh karena itu, perusahaan yang memilih menggunakan strategi ini harus hati-hati dalam mengevaluasi risiko dan manfaatnya.