Dividend Reinvestment Plan (DRIP) adalah program yang ditawarkan oleh perusahaan publik kepada pemegang saham untuk menginvestasikan dividen yang diterima kembali ke dalam saham perusahaan tersebut secara otomatis, tanpa adanya biaya transaksi.
Dalam DRIP, setiap dividennya akan diubah menjadi pembelian saham tambahan pada harga pasar saat itu. Hal ini mengurangi jumlah uang tunai yang diterima oleh pemegang saham, namun sebaliknya meningkatkan jumlah saham yang dimilikinya.
DRIP sangat menguntungkan bagi para investor jangka panjang, karena jika harga saham naik, maka jumlah saham yang dimilikinya pun akan bertambah. Selain itu, DRIP dapat membantu mengurangi biaya transaksi dan pajak yang harus dibayar oleh investor karena tidak perlu melakukan transaksi jual-beli.
Namun, DRIP juga memiliki kelemahan. Pemegang saham harus memperhatikan bahwa DRIP dapat menghasilkan pajak atas dividen yang mereka terima, meskipun mereka tidak menerima uang tunai. Selain itu, DRIP juga dapat menyulitkan investor untuk memenuhi kebutuhan keuangan jangka pendek karena uang tunai yang akan dikembalikan sebagai saham baru.
Secara keseluruhan, DRIP adalah opsi yang menarik untuk investor yang ingin memperluas portofolio saham mereka dengan biaya transaksi yang rendah. Namun, investor harus bijak dalam mempertimbangkan keuntungan dan kerugiannya sebelum memutuskan untuk mendaftar kepada dividen reinvestment plan tersebut.