Double Entry adalah sebuah konsep dasar dalam akuntansi yang menjadi landasan bagi sistem pencatatan transaksi keuangan pada trading dan investasi. Konsep ini menyatakan bahwa setiap transaksi keuangan harus dicatat minimal dalam dua akun yang berbeda pada buku besar, dengan jumlah debit yang sama dengan jumlah kredit.

Contoh sederhana dari konsep Double Entry adalah ketika seorang investor membeli saham di pasar saham dengan uang tunai. Transaksi ini akan dicatat dalam buku besar minimal pada dua akun yaitu ‘Kas’ untuk pencatatan kredit uang tunai yang keluar dan ‘Saham’ untuk pencatatan debit pembelian saham. Jumlah debit dalam akun Saham harus sama dengan jumlah kredit dalam akun Kas, sehingga setiap transaksi akan menghasilkan Neraca saldo nol yang seimbang.

Konsep Double Entry ini sangat penting dalam trading dan investasi karena memastikan jumlah uang dan aset pada setiap akun tetap tercatat secara akurat, sehingga memungkinkan investor untuk melakukan analisis keuangan yang akurat dan membuat keputusan investasi yang cerdas. Selain itu, konsep ini juga membantu dalam mencegah kesalahan akuntansi atau kecurangan dalam pencatatan transaksi keuangan.