Dutch Tulip Bulb Market Bubble merupakan fenomena di dunia investasi pada abad ke-17 di Belanda. Pada masa itu, bunga tulip menjadi komoditas yang sangat dicari dan harganya melonjak tajam, mencapai harga yang jauh di atas nilai sebenarnya. Hal ini disebabkan oleh spekulasi dan keinginan mendapatkan keuntungan besar dalam waktu singkat. Investor dan spekulator bermunculan untuk membeli dan menjual bunga tulip, dengan harapan harga terus naik. Namun, pada 1637, ada ketakutan di kalangan investor bahwa harga bunga tulip akan jatuh, dan semua orang ingin menjual bunga tulip mereka. Kondisi tersebut memicu panik dan harga turun drastis, sehingga orang-orang kehilangan harta dan nilai investasi mereka. Fenomena ini dikenal sebagai bubble atau gelembung yang pecah, dan menjadi pelajaran berharga dalam dunia investasi bahwa spekulasi buta dan harga yang tidak realistis dapat membahayakan keuangan seseorang.