EBITDA Margin adalah rasio keuangan yang digunakan untuk mengukur efisiensi operasional suatu perusahaan. EBITDA merupakan kependekan dari Earnings Before Interest, Taxes, Depreciation, and Amortization atau dalam bahasa Indonesia dapat diartikan sebagai laba sebelum bunga, pajak, depresiasi, dan amortisasi. Sedangkan margin adalah selisih antara pendapatan dan biaya dalam persentase. Dengan demikian, EBITDA margin dapat diartikan sebagai persentase dari EBITDA terhadap pendapatan perusahaan.
EBITDA Margin dapat memberikan gambaran yang lebih akurat tentang kinerja keuangan suatu perusahaan karena rasio ini memperhitungkan isu-isu yang bersifat tidak tetap seperti biaya amortisasi dan depresiasi. EBITDA Margin juga berguna untuk membandingkan efisiensi operasional antar perusahaan dalam sektor yang sama atau sektor yang berbeda. Semakin tinggi EBITDA margin suatu perusahaan, semakin efisien perusahaan tersebut dalam menghasilkan keuntungan dari aktivitas operasionalnya.
Bagi investor, EBITDA margin dapat memberikan indikasi yang kuat tentang kualitas manajemen suatu perusahaan. Hal ini karena manajemen yang efektif dan efisien cenderung dapat mempertahankan EBITDA margin yang stabil atau meningkat seiring waktu. Namun, EBITDA margin sebaiknya tidak menjadi satu-satunya faktor yang dipertimbangkan dalam mengambil keputusan investasi. Investor juga perlu mempertimbangkan faktor lain seperti tingkat hutang, faktor ekonomi dan industri, dan situasi pasar.