Economic justice dalam konteks trading dan investasi merujuk pada prinsip kesetaraan akses dan peluang bagi semua orang, independen dari latar belakang sosial, ekonomi, atau ras mereka. Ini berarti bahwa setiap orang harus memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses instrumen investasi dan peluang perdagangan yang sama, serta adanya perlindungan dari tindakan manipulatif atau penipuan yang dilakukan oleh individu atau entitas yang memiliki kekuatan besar dalam pasar.

Untuk mencapai tujuan economic justice dalam trading dan investasi, peraturan yang ketat dan transparan harus diterapkan. Badan pengawasan seperti SRO (self-regulatory organization) dan SEC (Securities and Exchange Commission) bertanggung jawab untuk memastikan bahwa pasar bekerja adil dan adanya perlindungan bagi investor. Selain itu, program edukasi dan dukungan harus tersedia agar orang-orang dari latar belakang yang beragam dapat memahami risiko dan manfaat dari perdagangan dan investasi.

Penting bagi pelaku pasar untuk mengakui peran penting dari economic justice dalam trading dan investasi, dan mempraktikkan perilaku yang mendukung aksesibilitas dan kesetaraan. Hal ini tidak hanya memberikan manfaat untuk individu, tetapi juga untuk ekonomi secara keseluruhan, karena pasar yang adil dan transparan dapat mendorong pertumbuhan dan stabilitas.