Equity Co-Investment adalah praktik investasi di mana dua atau lebih investor bekerja sama dalam menginvestasikan dana mereka di suatu perusahaan atau proyek bisnis tertentu. Dalam hal ini, investor yang terlibat dalam Co-Investment Equity biasanya memiliki tujuan yang sama, yaitu untuk mengoptimalkan potensi keuntungan dan meminimalkan risiko investasi mereka.

Praktik Equity Co-Investment umumnya dilakukan oleh investor institusional seperti perusahaan modal ventura atau dana pensiun. Investor lainnya seperti individu atau kelompok kecil juga dapat terlibat dalam praktik ini, misalnya melalui platform crowdfunding.

Dalam Equity Co-Investment, biasanya ada satu investor utama yang menjadi sponsor atau inisiatif awal, sementara investor lainnya mengikutinya. Sponsor akan memimpin pengambilan keputusan investasi dan juga mengelola investasi yang dilakukan. Di sisi lain, investor lainnya akan membayar biaya yang lebih rendah daripada jika mereka berinvestasi sendiri.

Keuntungan dari Equity Co-Investment antara lain adalah memungkinkan para investor untuk memiliki akses ke kesepakatan investasi yang sebelumnya tidak terjangkau, serta mengurangi risiko investasi dengan berbagi beban. Namun, investor harus berhati-hati dalam memilih sponsor dan proyek yang akan mereka investasikan. Selain itu, investor juga harus memahami dengan baik bagaimana tata kelola dan kepemilikan perusahaan yang mereka investasikan sebelum memutuskan untuk terlibat dalam Equity Co-Investment.