Equity Swap adalah kontrak yang dilakukan antara dua pihak untuk bertukar nilai atau pengalihan kepemilikan saham dari salah satu pihak ke pihak lainnya. Dalam kontrak Equity Swap, terdapat aturan yang diatur mengenai pembayaran dan penggantian nilai yang harus dibayar oleh salah satu pihak kepada pihak lainnya.

Salah satu pihak akan membayar sejumlah nilai dari kepemilikan sahamnya kepada pihak lainnya sebagai bentuk pembayaran. Sedangkan pihak lainnya akan memiliki hak kepemilikan dari saham yang dimiliki oleh pihak pertama dan tentunya akan membayar sejumlah nilai sebagai pengganti kepemilikan tersebut.

Equity Swap biasanya digunakan oleh perusahaan yang ingin mendapatkan akses ke pasar saham tertentu. Misalnya, perusahaan A ingin mengakses pasar saham di negara B. Namun, perusahaan A tidak dapat melakukan investasi langsung di negara B karena adanya regulasi atau aturan yang menghalanginya. Di sinilah Equity Swap ikut berperan. Dalam kasus ini, perusahaan A dapat melakukan Equity Swap dengan perusahaan B di negara B dan dapat memperoleh hak kepemilikan saham dari perusahaan di negara B tanpa harus memiliki izin secara langsung.

Secara umum, Equity Swap memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak karena dapat memperoleh manfaat dari investasi tanpa harus membayar terlalu banyak biaya atau risiko yang berlebihan.