Escrow Agent adalah pihak ketiga yang bertindak sebagai perantara dan pengelola dalam suatu transaksi jual beli atau investasi. Sebagai perantara, Escrow Agent biasanya berperan sebagai wadah untuk menampung aset atau dana antara pembeli dan penjual atau investor dan perusahaan yang akan diinvestasikan.

Peran utama dari Escrow Agent adalah memastikan bahwa transaksi yang dilakukan sesuai dengan persyaratan yang telah disepakati oleh kedua belah pihak dan memastikan bahwa semua aset atau dana yang dikumpulkan aman dan dijaga dengan baik. Escrow Agent juga akan memeriksa dokumen transaksi tersebut untuk memastikan keabsahan dan kelengkapan dokumen tersebut sebelum disetujui oleh kedua belah pihak.

Setelah transaksi selesai dilakukan, Escrow Agent akan melepaskan aset atau dana yang ada pada wadahnya ke pihak yang berhak menerimanya. Selain itu, Escrow Agent juga memberikan laporan pembukuan yang detail kepada kedua belah pihak sehingga mereka dapat memeriksa dan memastikan bahwa transaksi telah dilakukan secara benar dan sesuai dengan persyaratan.

Dalam trading atau investasi, Escrow Agent sangat penting untuk meningkatkan kepercayaan antara kedua belah pihak dan memastikan bahwa transaksi yang dilakukan berjalan lancar dan aman.