Estate planning dalam trading dan investasi merujuk pada perencanaan yang dilakukan oleh investor untuk memastikan bahwa harta kekayaan mereka dikelola dan didistribusikan secara efektif serta efisien kepada ahli waris dan penerima manfaat setelah mereka meninggal dunia. Estate planning termasuk strategi pengelolaan aset finansial dan non-finansial, seperti bisnis atau properti yang dimiliki, yang mencakup pemilihan akun investasi, asuransi jiwa, rencana pensiun, dan wakaf yang ditujukan untuk keluarga atau organisasi yang diinginkan.

Sebuah perencanaan estate yang efektif mampu memberikan manfaat seperti mengurangi pajak warisan, menjaga kerahasiaan dan mengurangi biaya serta kerumitan dalam proses pengalihan aset, serta memastikan bahwa harta kekayaan diwariskan kepada ahli waris sesuai dengan keinginan investor. Estate planning juga membantu investor untuk mengendalikan masa depan keuangan mereka dan meminimalisir dampak dari situasi atau kebijakan peraturan yang berubah-ubah.

Dalam melakukan perencanaan estate, investor harus mempertimbangkan berbagai faktor, seperti keadaan keluarga, jumlah harta kekayaan, dan kebijakan mengenai pajak dan warisan. Penting bagi investor untuk memperbarui perencanaan estate mereka secara berkala sesuai dengan perubahan dalam kondisi keuangan dan hukum yang berlaku. Oleh karena itu, seorang investor harus bekerja sama dengan ahli perencanaan keuangan atau pengacara estate untuk membuat perencanaan estate yang tepat.