Estoppel adalah doktrin hukum yang digunakan dalam trading atau investasi untuk menghentikan atau mencegah seseorang untuk mengubah atau menarik kembali pernyataannya terkait suatu transaksi, terutama jika pernyataan tersebut sudah memberi pengaruh signifikan terhadap keputusan pihak lain.

Contohnya, jika seorang investor memberikan pernyataan tertulis yang menyatakan bahwa ia bersedia untuk membeli saham suatu perusahaan pada harga tertentu, dan pernyataan tersebut kemudian menimbulkan antrian pemesanan dari investor lain, maka investor pertama tidak dapat menarik kembali pernyataannya tersebut atau mengambil langkah yang bertentangan dengan pernyataannya tersebut tanpa konsekuensi hukum. Doktrin estoppel akan memaksa investor tersebut untuk mematuhi pernyataannya.

Dalam hal ini, estoppel dapat menjadi alat yang berguna dalam transaksi saham dan investasi untuk menghindari penipuan dan menegakkan kewajiban-kewajiban kontrak yang sudah disepakati oleh para pihak. Dalam prakteknya, penggunaan doktrin estoppel ini memerlukan penilaian kasus per kasus dan bergantung pada fakta-fakta yang ada.