European Community (EC) atau Komunitas Eropa merupakan organisasi ekonomi yang didirikan pada tahun 1957 oleh enam negara Eropa, yaitu Belgia, Prancis, Jerman, Italia, Luksemburg, dan Belanda. Tujuan pembentukan EC adalah untuk mendorong kerjasama ekonomi dan perdagangan antara negara-negara anggota, sehingga tercipta pasar tunggal yang efisien dan kompetitif.

EC terdiri dari tiga pilat, yaitu European Coal and Steel Community (ECSC), European Atomic Energy Community (Euratom), dan European Economic Community (EEC). Namun pada tahun 1993, ketiga pilat tersebut digabungkan menjadi satu organisme yang dikenal sebagai European Union (EU).

Bagi para pelaku bisnis, EC atau EU memiliki banyak pengaruh signifikan dalam perdagangan dan investasi. Dalam perdagangan, EC atau EU menjanjikan pasar tunggal yang besar dan terintegrasi, sehingga bisa memungkinkan terjadinya perdagangan bebas antara negara anggota. Selain itu, EC atau EU juga memiliki peraturan perdagangan yang ketat untuk melindungi kepentingan negara dan konsumen. Sementara dalam investasi, EC atau EU menawarkan pasar yang stabil, serta memiliki berbagai kemudahan dan keuntungan lainnya seperti kesepakatan perdagangan bebas dengan negara-negara non-anggota dan dukungan dana dari European Investment Bank (EIB).