Ex-Date adalah salah satu istilah penting dalam trading / investasi saham yang berkaitan dengan pembayaran dividen. Ex-Date atau Ex-Dividend Date merupakan tanggal terakhir bagi investor untuk membeli saham dan mendapatkan dividen yang diumumkan oleh perusahaan. Jadi, jika seseorang ingin menerima dividen dari perusahaan tersebut, maka dia harus membeli saham sebelum Ex-Date.

Setelah melewati Ex-Date, saham tersebut akan diperdagangkan tanpa hak atas dividen. Artinya, saham akan turun nilainya sebesar dividen yang dibayarkan oleh perusahaan. Oleh karena itu, Ex-Date sangat penting bagi investor untuk menentukan kapan harus membeli saham dan kapan harus menjualnya.

Ex-Date ditetapkan oleh bursa efek dan biasanya terjadi beberapa hari sebelum tanggal pembayaran dividen. Namun, perlu diingat bahwa Ex-Date hanya berlaku untuk dividen biasa (cash dividend) dan tidak berlaku untuk dividen khusus (special dividend) atau stock dividend (dividen berupa saham).