Ex-Dividend adalah istilah yang sering terdengar di dunia trading dan investasi. Secara harfiah, ex-dividend berarti tanpa hak dividen. Ini berarti bahwa pada tanggal ex-dividend, investor yang membeli saham tidak berhak menerima dividen yang dideklarasikan oleh perusahaan tersebut.

Sebagai contoh, jika sebuah perusahaan mengumumkan dividen sebesar $1 per saham pada tanggal 1 Januari, dan tanggal ex-dividend ditetapkan pada 15 Januari, maka investor yang membeli saham pada atau setelah 15 Januari tidak akan berhak menerima dividen tersebut. Dividen hanya akan diberikan kepada pemegang saham yang membeli saham sebelum tanggal ex-dividend.

Hal ini dapat memengaruhi harga saham secara langsung. Jika investor tahu bahwa saham akan memasuki tanggal ex-dividend, mereka mungkin akan menjual saham setelah tanggal pembayaran dividen, sehingga harga saham dapat terpengaruh. Di sisi lain, jika investor ingin membeli saham untuk mendapatkan dividen, mereka harus membelinya sebelum tanggal ex-dividend.

Sebagai kesimpulan, Ex-Dividend adalah istilah yang mengindikasikan bahwa saham tersebut tidak memiliki hak untuk menerima dividen yang dideklarasikan oleh perusahaan pada tanggal ex-dividend. Hal ini dapat memengaruhi harga saham secara langsung dan perlu diperhatikan oleh investor sebelum melakukan transaksi.