Ex gratia payment adalah pembayaran yang dilakukan secara sukarela oleh pihak perusahaan atau organisasi meskipun tidak diwajibkan berdasarkan kontrak atau hukum. Dalam konteks trading atau investasi, ex gratia payment biasanya merujuk pada pembayaran tambahan yang diberikan kepada investor sebagai bentuk kompensasi atas kerugian yang dialami dalam situasi-situasi tertentu.

Umumnya, ex gratia payment diberikan dalam situasi di mana perusahaan atau organisasi merasa bertanggung jawab atas kerugian yang dialami oleh investor, meskipun sebenarnya tidak ada kesalahan atau pelanggaran yang dilakukan oleh pihak tersebut. Contoh dari situasi ini adalah saat terjadi kesalahan melalui sistem perdagangan atau informasi yang salah diumumkan oleh perusahaan yang berdampak negatif pada investasi investor.

Bagi investor, ex gratia payment dapat dianggap sebagai bentuk keadilan dan kebijakan yang baik dari perusahaan atau organisasi, serta membantu membangun hubungan baik antara perusahaan dan investor. Namun, penting untuk juga memahami bahwa ex gratia payment bukanlah solusi atas setiap kerugian investasi, dan para investor tetap harus berhati-hati dan membuat keputusan investasi yang bijak.