Excess of Loss Reinsurance adalah bentuk proteksi perlindungan terhadap risiko kerugian yang mungkin terjadi dalam trading atau investasi. Dalam konteks ini, excess of loss reinsurance bertujuan untuk melindungi investor dari kerugian besar yang mungkin terjadi akibat kejadian yang tidak terduga.

Berdasarkan jenis excess of loss reinsurance, pembayaran klaim akan dilakukan jika kerugian melebihi jumlah yang telah ditentukan dalam polis. Dalam hal ini, excess of loss reinsurance memberikan perlindungan tambahan kepada investor jika kerugian melampaui batas minimum yang telah ditetapkan.

Cara kerja excess of loss reinsurance adalah ketika terjadi kerugian, investor akan mengajukan klaim kepada perusahaan reasuransi. Jika klaim diterima, maka perusahaan reasuransi akan membayar kerugian ke investor, sehingga investor tidak mengalami kerugian yang besar.

Meskipun excess of loss reinsurance dapat memberikan perlindungan tambahan bagi investor, tetapi hal ini juga dapat meningkatkan biaya trading atau investasi. Oleh karena itu, sebelum membeli excess of loss reinsurance, investor harus mempertimbangkan risiko dan keuntungan yang mungkin didapatkan.