Exculpatory Clause dalam trading atau investasi adalah suatu pernyataan tertulis dalam kontrak yang bertujuan untuk membebaskan satu atau semua pihak yang terlibat dari tanggung jawab atas kerugian yang timbul dalam transaksi tersebut. Dalam arti lain, exculpatory clause merupakan hak bagi pihak penyedia jasa untuk mengurangi atau menghilangkan kewajiban mereka terhadap klien yang mengalami kerugian akibat kesalahan atau kelalaian dalam pelaksanaan jasa keuangan. Hal ini umumnya diatur dalam kontrak investasi yang ditanda tangani oleh klien dan pihak penyedia jasa keuangan.

Penyedia jasa keuangan menggunakan exculpatory clause sebagai sarana untuk membatasi tanggung jawab mereka terhadap kerugian klien, dan memindahkan tanggung jawab tersebut kepada klien. Exculpatory clause sering kali menyangkut pertanyaan apakah pihak penyedia jasa dapat dikatakan bertanggung jawab jika terjadi kerugian pada klien sebagai akibat dari perdagangan atau investasi yang buruk.

Beberapa negara telah mengatur penggunaan exculpatory clause dalam perjanjian investasi. Namun demikian, penggunaan exculpatory clause dapat menjadi kontroversial dan menjadi sumber konflik antara klien dengan penyedia jasa keuangan saat terjadi kerugian. Oleh karena itu, sebelum melakukan transaksi finansial, klien sangat dianjurkan untuk memahami sepenuhnya isi dari setiap kontrak yang ditandatangani dengan membaca secara cermat dan meminta penjelasan kepada pihak penyedia jasa keuangan jika ada ketentuan yang kurang jelas atau meragukan.