Exempt Transaction adalah transaksi yang dikecualikan dari persyaratan pendaftaran di bawah UU Pasar Modal. Dalam hal ini, investor dapat melakukan transaksi investasi tanpa perlu melakukan pendaftaran ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terlebih dahulu. Ada beberapa jenis transaksi yang dapat dikecualikan, seperti transaksi antar perusahaan, pemindahan saham dalam keluarga, atau transaksi antar bank. Namun, meskipun dikecualikan dari persyaratan pendaftaran, perdagangan saham dalam Exempt Transaction masih harus mematuhi peraturan pasar modal yang berlaku.

Ada beberapa keuntungan dari Exempt Transaction, salah satunya adalah investor dapat dengan mudah melakukan transaksi tanpa perlu mengurus proses pendaftaran yang rumit dan biaya yang mahal. Namun, investor juga harus memahami risiko yang mungkin timbul dari transaksi ini, seperti risiko likuiditas dan risiko keamanan. Oleh karena itu, sebelum melakukan transaksi dalam Exempt Transaction, investor harus memahami dengan baik jenis transaksi apa yang akan dilakukan dan memastikan bahwa mereka dapat memenuhi persyaratan yang berlaku.