Export Credit Agency atau ECA merupakan lembaga yang berperan sebagai asuransi atau jaminan dalam transaksi perdagangan internasional. ECA beroperasi di berbagai negara dan bertindak sebagai agen pemerintah yang memberikan dukungan kepada perusahaan untuk meningkatkan ekspor negara ke luar negeri.

Tujuan utama dari ECA adalah untuk memberikan dukungan finansial sehingga perusahaan dapat mengakses pasar internasional dengan lebih mudah. ECA memberikan asuransi dan jaminan kepada perusahaan yang melakukan transaksi perdagangan internasional, sehingga risiko kerugian di dalam transaksi dapat diminimalkan.

ECA juga memberikan dukungan finansial dalam bentuk pinjaman atau kredit yang diberikan kepada perusahaan yang melakukan kegiatan ekspor. Ini bertujuan untuk merangsang ekspor dan meningkatkan daya saing perusahaan di pasar internasional.

Untuk dapat memanfaatkan ECA dalam transaksi perdagangan internasional, perusahaan harus memenuhi sejumlah persyaratan. Perusahaan harus mampu memberikan bukti keuangan yang kuat dan mampu menunjukkan bahwa transaksi perdagangan internasional yang akan dilakukan telah dipersiapkan dengan baik.

Dalam trading atau investasi, ECA bisa menjadi salah satu faktor yang memengaruhi keputusan untuk melakukan transaksi atau tidak. Kehadiran ECA memberikan asuransi dan jaminan yang dapat mengurangi risiko kerugian dalam transaksi perdagangan internasional, sehingga keputusan untuk melakukan transaksi menjadi lebih aman dan terukur.