Express Warranty dalam trading / investasi adalah jaminan tertulis yang diberikan oleh penjual mengenai kualitas dan keandalan produk atau jasa yang dijual kepada pembeli. Jaminan ini mendefinisikan kewajiban penjual dalam memperbaiki atau mengganti produk atau jasa jika terjadi masalah atau cacat pada produk atau jasa tersebut dalam waktu tertentu setelah pembelian dilakukan.

Express Warranty biasanya dicantumkan dalam kontrak atau dokumen penjualan dan dapat berupa garansi uang kembali, perbaikan gratis, atau penggantian produk. Jaminan ini memberikan rasa percaya diri kepada pembeli dalam mengambil keputusan untuk melakukan trading atau investasi dengan penjual.

Namun, penting untuk dipahami bahwa Express Warranty tidak sama dengan Implied Warranty atau garansi tersirat. Implied Warranty adalah jaminan yang secara implisit dianggap ada dalam kontrak penjualan, seperti jaminan bahwa produk tersebut layak dijual dan digunakan. Jaminan ini tidak perlu ditulis dalam kontrak dan secara hukum dianggap ada dalam kontrak penjualan.

Ketika melakukan trading atau investasi, pastikan Anda memperhatikan dengan seksama setiap jaminan dan perjanjian yang terkait dengan produk atau jasa yang akan dibeli. Penting juga untuk mengerti bahwa Express Warranty berbeda dengan Implied Warranty dan Anda perlu memastikan bahwa jaminan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan dan ekspektasi Anda.