Expropriation adalah sebuah tindakan di mana aset atau properti milik seseorang atau sebuah perusahaan diambil secara paksa oleh pemerintah tanpa disertai dengan kompensasi yang cukup. Dalam dunia trading dan investasi, expropriation dapat mempengaruhi harga saham atau nilai aset yang terkait dengan perusahaan yang mengalami expropriation.

Expropriation biasanya dilakukan oleh pemerintah dengan alasan negara, seperti untuk kepentingan umum atau keamanan nasional. Namun, tindakan expropriation juga bisa dilakukan secara sewenang-wenang atau untuk keuntungan pribadi.

Expropriation dapat memengaruhi kepercayaan investor dan menimbulkan ketidakstabilan pasar. Hal ini dapat menyebabkan investor kehilangan keuntungan, mengalami kerugian dan kehilangan kepercayaan pada pemerintah dan perusahaan yang terkait. Oleh karena itu, untuk menghindari risiko expropriation, investor harus dapat melakukan analisis risiko terhadap perusahaan dan negara investasi mereka.