External debt atau utang luar negeri adalah utang yang dimiliki suatu negara kepada pihak asing. Utang luar negeri dapat berasal dari institusi keuangan internasional seperti Bank Dunia atau IMF, atau dari pemerintah asing maupun swasta. Dalam konteks trading atau investasi, external debt menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan karena dapat mempengaruhi nilai tukar mata uang dan tingkat suku bunga suatu negara.

Jika suatu negara memiliki jumlah external debt yang besar, hal ini dapat menimbulkan kekhawatiran di pasar terhadap kemampuan negara tersebut untuk membayar utang tersebut. Kekhawatiran ini dapat memicu penurunan nilai tukar mata uang negara tersebut dan peningkatan suku bunga guna menarik investor untuk membeli obligasi negara. Namun, jika suatu negara dapat mengelola external debt-nya dengan baik, hal ini justru dapat meningkatkan kepercayaan investor dan mengurangi risiko investasi.

Dalam mengamati external debt suatu negara, penting untuk melihat rasio debt-to-GDP atau rasio utang terhadap produk domestik bruto. Jika rasio ini semakin tinggi, dapat menandakan bahwa suatu negara semakin tidak mampu membayar utang-utangnya dan dapat menimbulkan risiko bagi investor.

Dalam investasi, external debt negara dapat menjadi pilihan instrumen investasi yang menarik, seperti obligasi negara. Namun, investor perlu memperhatikan kasus-kasus di mana suatu negara mengalami kesulitan keuangan atau pencabutan pinjaman/pembiayaan untuk mengevaluasi risiko investasi.