Factor Investing merupakan suatu metode investasi yang mendasarkan keputusan investasi berdasarkan faktor-faktor tertentu atau karakteristik tertentu dari suatu portofolio atau pasar. Faktor investasi dapat berupa ukuran perusahaan, nilai pasar, volatilitas, atau kinerja keuangan. Tujuan dari metode ini adalah untuk menciptakan portofolio yang optimal dengan resiko yang lebih rendah dan potensi imbal hasil yang lebih tinggi.

Sebagai contoh, investor dapat memilih untuk melakukan investasi pada saham-saham perusahaan besar yang tercatat di bursa saham. Dalam hal ini, faktor investasi yang digunakan adalah ukuran perusahaan. Investor lain mungkin cenderung memilih saham-saham dengan nilai pasar yang lebih rendah atau perusahaan yang menghasilkan arus kas yang kuat sebagai faktor investasi utama.

Faktor investasi juga dapat digunakan pada level industri atau sektor. Investor dapat memilih untuk melakukan investasi pada sektor yang potensial tumbuh, mungkin karena adanya tren sosial atau teknologi yang baru. Keuntungan dari metode Factor Investing adalah dapat membantu investor untuk menghindari risiko yang lebih besar pada suatu sektor tertentu dan sebaliknya memanfaatkan performa yang lebih baik dari sektor lainnya.

Sebelum menggunakan metode Factor Investing, investor perlu memahami risiko yang mungkin terjadi, kebijakan investasi yang diterapkan, serta konsistensi dan keandalan faktor-faktor investasi yang dipilih. Dalam jangka panjang, apabila dilakukan dengan baik dan konsisten, metode Factor Investing dapat memberikan hasil yang lebih baik daripada metode investasi tradisional.