Factor Market, atau pasar faktor produksi, adalah tempat di mana faktor-faktor produksi seperti tanah, tenaga kerja, modal, dan keterampilan dapat dibeli dan dijual. Dalam konteks trading dan investasi, faktor-faktor ini dapat menjadi aset yang diperdagangkan dan berpotensi menghasilkan keuntungan.

Sebagai contoh, investor dapat membeli saham perusahaan yang memanfaatkan faktor-faktor produksi tertentu, seperti perusahaan properti yang memiliki tanah yang subur untuk pengembangan lahan. Selain itu, investor juga dapat memperjualbelikan kontrak berjangka (futures) terkait faktor-faktor produksi seperti minyak, bijih besi, dan lain sebagainya.

Namun, dalam trading dan investasi, perlu diingat bahwa setiap faktor produksi memiliki risiko dan volatilitas yang berbeda. Oleh karena itu, penting bagi investor untuk memahami dinamika pasar faktor produksi dan melakukan riset yang mendalam sebelum melakukan investasi pada aset-aset tertentu.