Fama and French Three Factor Model adalah salah satu teori yang digunakan dalam trading dan investasi untuk mengevaluasi portofolio saham. Teori ini ditemukan oleh Eugene Fama dan Kenneth French pada tahun 1992. Model ini mengukur risiko investasi dengan menggunakan tiga faktor yaitu, risiko pasar, ukuran perusahaan, dan nilai pasar terhadap buku. Kombinasi dari tiga faktor ini dapat memprediksi kinerja saham dan mengidentifikasi perusahaan-perusahaan yang memiliki potensi menguntungkan dengan risiko yang lebih rendah.

Faktor pertama adalah risiko pasar, yang mengacu pada risiko yang berasal dari perubahan pasar secara keseluruhan, tidak hanya sebuah perusahaan tertentu. Faktor kedua adalah ukuran perusahaan, yang mengacu pada ukuran perusahaan saat ini. Biasanya, perusahaan yang lebih kecil cenderung memiliki risiko yang lebih tinggi sementara perusahaan yang lebih besar cenderung memiliki risiko yang lebih rendah. Faktor ketiga adalah nilai pasar terhadap buku, yang mengacu pada perbandingan antara nilai pasar sebuah perusahaan dengan nilai buku nya. Perusahaan yang memiliki nilai pasar terhadap buku yang lebih rendah cenderung memiliki risiko yang lebih tinggi.

Dalam teori Fama and French Three Factor Model, investor diharapkan untuk mempertimbangkan ketiga faktor tersebut ketika memilih portofolio saham. Dengan mempertimbangkan risiko dan potensi keuntungan dari masing-masing faktor, investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik. Namun, seperti dengan semua teori investasi, hasil yang dihasilkan dari teori ini dapat berbeda-beda tergantung pada situasi pasar yang sedang terjadi dan risiko yang diterima oleh investor.