Financial Intermediary merujuk pada lembaga atau entitas yang bertindak sebagai perantara dalam proses perdagangan atau investasi. Dalam konteks trading, financial intermediary dapat berupa perusahaan sekuritas, bank, atau lembaga keuangan lainnya yang memfasilitasi pembelian dan penjualan instrumen keuangan seperti saham, obligasi, atau mata uang. Mereka menerima pesanan dari investor dan menjalankan transaksi sesuai dengan instruksi yang diberikan.

Mereka juga bertindak sebagai penampung dana investor yang ingin melakukan investasi jangka panjang. Financial intermediary menggunakan dana ini untuk membeli berbagai instrumen keuangan seperti saham, obligasi, atau reksa dana yang sesuai dengan tujuan investasi dan profil risiko investor. Melalui perantara ini, investor dapat memperoleh keuntungan dari pertumbuhan modal atau dividen yang diterima dari investasi mereka.

Peran financial intermediary tidak hanya terbatas pada perdagangan dan investasi. Mereka juga memberikan layanan lain seperti penasihat investasi, penelitian pasar, manajemen portofolio, dan pengelolaan risiko. Dengan menggabungkan pengetahuan dan keahlian mereka dalam industri keuangan, financial intermediary membantu investor mengelola portofolio mereka dengan lebih efektif dan mencapai tujuan keuangan yang diinginkan.

Dalam beberapa kasus, financial intermediary juga dapat bertindak sebagai penyedia pinjaman. Mereka memberikan pinjaman kepada individu, perusahaan, atau pemerintah yang membutuhkan dana untuk tujuan tertentu. Melalui pinjaman ini, financial intermediary memfasilitasi aktivitas ekonomi dan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.

Secara keseluruhan, Financial Intermediary memiliki peran yang penting dalam dunia trading dan investasi. Mereka memainkan peran krusial dalam memfasilitasi transaksi, mengelola risiko, dan menyediakan akses ke pasar keuangan bagi investor. Dalam perekonomian modern, keberadaan financial intermediary sangat penting untuk menjaga likuiditas pasar dan meningkatkan efisiensi alokasi sumber daya keuangan.