Fisher Effect adalah konsep yang digunakan dalam trading dan investasi untuk menjelaskan hubungan antara tingkat suku bunga, inflasi, dan nilai tukar mata uang. Konsep ini pertama kali dikemukakan oleh ekonom Irving Fisher pada tahun 1930.

Menurut Fisher Effect, perubahan dalam tingkat suku bunga riil (tingkat suku bunga nominal dikurangi tingkat inflasi) akan mempengaruhi nilai tukar mata uang. Jika ada kenaikan suku bunga riil, maka nilai tukar mata uang akan menguat.

Pada dasarnya, Fisher Effect berpendapat bahwa investor dan trader akan mencari investasi yang memberikan tingkat pengembalian riil (setelah dikurangi inflasi) yang positif. Jika tingkat suku bunga riil tinggi, maka investasi di negara tersebut akan lebih menarik, sehingga permintaan mata uang negara tersebut akan meningkat dan nilai tukarnya akan menguat.

Sebaliknya, jika tingkat suku bunga riil rendah atau negatif, investor dan trader cenderung beralih ke investasi dengan tingkat pengembalian yang lebih tinggi. Hal ini mengakibatkan permintaan mata uang negara tersebut menurun, sehingga nilai tukarnya melemah.

Fisher Effect juga menganggap bahwa faktor inflasi adalah faktor yang penting dalam menentukan nilai tukar mata uang. Jika tingkat inflasi lebih tinggi di suatu negara dibandingkan dengan negara lain, maka nilai tukar mata uang negara tersebut akan melemah.

Secara keseluruhan, Fisher Effect memberikan pandangan yang bermanfaat bagi trader dan investor dalam analisis dan pengambilan keputusan investasi terkait dengan suku bunga, inflasi, dan nilai tukar mata uang.