Fixed exchange rate atau kurs tetap dalam trading atau investasi merujuk pada sistem di mana nilai tukar mata uang sebuah negara ditetapkan secara resmi oleh pemerintah atau bank sentral dan dipertahankan pada tingkat yang telah ditentukan. Dalam sistem ini, nilai tukar mata uang tidak dapat berfluktuasi secara bebas seperti yang terjadi dalam sistem nilai tukar mengambang atau floating exchange rate.

Sebagai contoh, jika sebuah negara memiliki fixed exchange rate terhadap dolar AS, maka nilai tukar mata uang negara tersebut akan tetap pada tingkat yang telah ditetapkan terhadap dolar AS. Misalnya, jika kurs tetapnya adalah 1 dolar AS sama dengan 100 unit mata uang negara tersebut, maka nilai tukar akan tetap pada tingkat tersebut tanpa adanya fluktuasi.

Sistem kurs tetap dapat diimplementasikan untuk berbagai alasan, di antaranya adalah untuk mengendalikan inflasi, menjaga stabilitas ekonomi, atau melindungi mata uang negara dari fluktuasi pasar yang tidak diinginkan. Dalam sistem kurs tetap, pemerintah atau bank sentral biasanya menggunakan cadangan devisa mereka untuk membeli dan menjual mata uang negara tersebut agar tetap pada tingkat yang ditentukan.

Namun, sistem kurs tetap juga memiliki kelemahan. Perubahan ekonomi di dalam negeri atau internasional dapat menyebabkan tekanan pada nilai tukar yang telah ditetapkan. Jika tekanan ini terus berlanjut dan tidak dapat ditangani dengan cadangan devisa yang ada, pemerintah atau bank sentral bisa terpaksa mengubah atau menghapus sistem kurs tetap dan beralih ke sistem nilai tukar mengambang.

Secara umum, fixed exchange rate adalah sistem di mana pemerintah atau bank sentral menetapkan dan mempertahankan nilai tukar mata uang pada tingkat yang ditentukan. Meskipun tidak fleksibel seperti sistem nilai tukar mengambang, sistem ini dapat memberikan stabilitas dan kepastian bagi dunia perdagangan dan investasi dalam jangka waktu tertentu.