Floating stock, juga dikenal sebagai public float, mengacu pada jumlah saham dari perusahaan yang tersedia untuk diperdagangkan di pasar terbuka. Floating stock tidak termasuk saham yang dimiliki oleh pengendali perusahaan, pemegang saham yang memiliki lebih dari 5% saham, atau saham yang dipegang oleh pemegang saham institusi.

Floating stock adalah salah satu faktor penting yang dipertimbangkan oleh investor dan trader dalam mengevaluasi potensi likuiditas suatu saham. Semakin tinggi floating stock, semakin besar kemungkinan adanya penawaran dan permintaan yang cukup bagi saham tersebut untuk bergerak di pasar terbuka. Sebaliknya, jika floating stock rendah, saham mungkin memiliki volatilitas yang tinggi dan perubahan harga yang drastis saat ada penawaran atau permintaan yang signifikan.

Investor dan trader biasanya mencari saham dengan floating stock yang cukup besar, karena hal ini menunjukkan bahwa saham tersebut dapat dengan mudah diperdagangkan tanpa mengganggu harga pasar. Mereka juga melihat floating stock sebagai indikator likuiditas, yang memungkinkan mereka untuk masuk atau keluar dari posisi dengan mudah jika diperlukan.

Penting untuk dicatat bahwa floating stock dapat berubah seiring waktu. Perusahaan dapat melakukan penawaran saham baru atau membeli kembali saham mereka sendiri dari pasar terbuka, yang dapat mempengaruhi jumlah saham yang tersedia untuk diperdagangkan. Oleh karena itu, investor dan trader harus mengikuti perubahan floating stock perusahaan yang mereka minati untuk mendapatkan informasi terkini tentang likuiditas saham.