Flow-through entity adalah bentuk entitas bisnis yang umumnya digunakan dalam trading atau investasi. Dalam konteks ini, flow-through entity mengacu pada sebuah struktur bisnis di mana pendapatan dan kerugian perusahaan dialirkan langsung ke pemilik atau anggota entitas tersebut.

Dalam flow-through entity, seperti kemitraan atau perusahaan dengan status S-corporation, perusahaan itu sendiri tidak dikenakan pajak. Sebagai gantinya, pemilik atau anggota entitas tersebut akan melaporkan pendapatan dan kerugian perusahaan pada pajak pribadi mereka. Artinya, pajak dikenakan langsung pada tingkat individu dan bukan pada perusahaan itu sendiri.

Struktur flow-through entity memiliki beberapa keuntungan. Pertama, pemilik mendapatkan manfaat dari penundaan pajak. Pendapatan usaha hanya kena pajak pada tingkat individu saat pemilik atau anggota mengambil uang dari perusahaan, sementara pemilik/anggota bisnis mempertahankan reinvestasinya dalam bisnis.

Keuntungan lainnya adalah fleksibilitas dalam alokasi pendapatan dan kerugian. Dalam flow-through entity, pendapatan dan kerugian dapat dialokasikan secara proporsional di antara pemilik atau anggota, tergantung pada struktur entitas dan perjanjian mereka.

Perlu dicatat bahwa flow-through entity mungkin memiliki kewajiban hukum dan pengaturan yang berbeda, tergantung pada yurisdiksi dan negara tempat entitas tersebut beroperasi. Selain itu, keputusan untuk menggunakan flow-through entity harus dipertimbangkan dengan cermat berdasarkan kondisi keuangan, tujuan bisnis, dan pertimbangan pajak. Konsultasikan dengan penasehat hukum atau akuntan yang berpengalaman sebelum memilih struktur entitas yang tepat dalam trading atau investasi Anda.