Follow On Public Offer (FPO) dalam trading atau investasi adalah proses ketika perusahaan yang sudah terdaftar di pasar modal mengeluarkan saham tambahan kepada masyarakat untuk meningkatkan modal yang dibutuhkan untuk mengembangkan bisnisnya. FPO adalah salah satu metode yang digunakan oleh perusahaan untuk mengumpulkan dana tanpa harus menggunakan pinjaman atau utang.

Saat perusahaan memutuskan untuk mengadakan FPO, mereka akan menawarkan saham baru kepada publik dengan harga tertentu. Harga ini seringkali lebih rendah dari harga saat ini di pasar saham agar menarik minat investor untuk membeli saham tersebut. Perusahaan juga dapat memberikan diskon atau insentif lain kepada pemegang saham yang ingin membeli saham tambahan.

Setelah FPO dilakukan, saham tambahan tersebut akan tercatat di bursa saham dan dapat diperdagangkan seperti saham biasa. Opsi untuk mengikuti FPO biasanya diberikan kepada pemegang saham yang sudah ada, namun juga terbuka untuk publik umum. Dalam beberapa kasus, FPO dapat menjadi peluang yang menarik bagi investor untuk memperoleh saham perusahaan dengan harga yang lebih rendah dari harga pasar saat ini.

Proses FPO biasanya melibatkan kerjasama antara perusahaan yang menerbitkan saham, pialang saham, dan lembaga keuangan. Tujuan utama dari FPO adalah untuk mendapatkan dana tambahan yang diperlukan untuk ekspansi, peningkatan kapasitas produksi, akuisisi bisnis, atau pembayaran utang perusahaan.

Bagi investor, FPO dapat memberikan kesempatan untuk menginvestasikan dana mereka pada perusahaan yang memiliki potensi pertumbuhan dan menghasilkan keuntungan di masa mendatang. Namun, sebelum memutuskan untuk berinvestasi dalam FPO, penting bagi investor untuk memahami latar belakang perusahaan, prospek keuangan, dan risiko yang terkait dengan investasi tersebut.