Forensic Audit adalah proses pemeriksaan mendalam dan objektif terhadap laporan keuangan sebuah perusahaan atau entitas dengan tujuan mengidentifikasi dan mengungkapkan indikasi kecurangan, penipuan, atau pelanggaran hukum lainnya. Audit forensik umumnya dilakukan untuk mengumpulkan bukti dan informasi yang digunakan dalam proses investigasi hukum, serta untuk mendukung proses peradilan apabila ada tindakan hukum yang diambil.

Dalam konteks trading atau investasi, forensic audit dapat dilakukan untuk menganalisis atau memeriksa transaksi atau aktivitas yang mencurigakan atau potensial mengandung tindakan yang melanggar hukum di pasar keuangan. Tujuan dari forensic audit dalam trading atau investasi adalah untuk menemukan bukti-bukti yang dapat digunakan untuk melaporkan tindakan yang tidak etis atau illegal kepada otoritas yang berwenang atau untuk pengambilan tindakan hukum.

Proses forensic audit melibatkan langkah-langkah seperti mengumpulkan dan menganalisis bukti elektronik, memeriksa catatan transaksi, membandingkan data dengan kebijakan dan prosedur yang berlaku, serta melakukan wawancara dengan pihak terkait. Audit forensik juga membutuhkan kemampuan analisis yang kuat dan pengetahuan yang mendalam tentang hukum, keuangan, dan aspek-aspek lainnya yang relevan dalam industri keuangan.

Dalam praktiknya, forensic audit dapat melibatkan kerja sama dengan tim investigasi internal atau otoritas regulasi, seperti Bursa Efek atau Badan Pengawas Pasar Modal, untuk membantu mengungkap pelanggaran dan meminta pertanggungjawaban dari pihak yang terlibat. Hasil dari forensic audit dapat digunakan dalam proses peradilan, penuntutan hukum, atau proses administrasi internal.

Secara keseluruhan, forensic audit dalam trading atau investasi bertujuan untuk melindungi kepentingan investor, menjaga keadilan dan integritas pasar keuangan, serta memberikan deterjen kepada pihak yang berpotensi melakukan tindakan yang melanggar hukum.