Forfaiting adalah salah satu bentuk transaksi perdagangan internasional yang melibatkan pembiayaan ekspor. Dalam konteks trading atau investasi, forfaiting mengacu pada pembelian tagihan dagang (bill of exchange) oleh forfaiter yang kemudian membebaskan eksportir dari risiko non-pembayaran.

Proses forfaiting dimulai ketika eksportir menjual tagihan dagangnya kepada forfaiter dengan diskon tertentu dari nilai nominal. Forfaiter kemudian mengambil alih tagihan dagang dan menanggung risiko pembayaran dari pihak pembeli atau importir. Dalam banyak kasus, tagihan dagang yang di-forfait tidak memerlukan jaminan bank atau asuransi karena forfaiter merasa cukup yakin dengan kualitas kredit importir atau kualitas tagihan dagang itu sendiri.

Dalam hal ini, forfaiter berperan sebagai pihak yang menyediakan pendanaan untuk eksportir dengan cara membeli tagihan dagang dengan diskon. Untuk mengompensasi risiko yang diambil, forfaiter memperoleh keuntungan dari pengurangan harga tagihan dagang, yaitu selisih antara nilai nominal tagihan dagang dan harga beli yang dibayarkan oleh forfaiter. Keuntungan ini juga mencerminkan risiko yang dihadapi oleh forfaiter dalam menjamin pembayaran tagihan dagang oleh importir.

Forfaiting memungkinkan eksportir untuk memperoleh akses ke dana yang lebih cepat dan meminimalkan risiko non-pembayaran. Selain itu, forfaiting juga dapat mengurangi beban administrasi dan biaya yang terkait dengan pemantauan pembayaran tagihan dagang. Para importir juga dapat mengambil manfaat dari forfaiting, karena mereka dapat melanjutkan pembayaran tagihan dagang mereka dengan skema yang lebih fleksibel dan dapat mendapatkan kredit lebih mudah dari bank.

Secara umum, forfaiting merupakan instrumen yang populer dalam perdagangan internasional yang memberikan keuntungan bagi eksportir, importir, dan forfaiter. Dengan menghilangkan risiko pembayaran dari eksportir, forfaiting memungkinkan para pihak terkait untuk berfokus pada kegiatan bisnis inti mereka dan memperluas peluang perdagangan internasional.