Forfeited Share adalah istilah yang digunakan dalam trading atau investasi untuk menggambarkan saham yang hilang atau ditinggalkan oleh pemiliknya. Hal ini umumnya terjadi ketika pemegang saham tidak dapat atau tidak mau memenuhi persyaratan atau kewajiban tertentu yang terkait dengan kepemilikan saham tersebut.

Ada beberapa alasan mengapa saham dapat menjadi forfeited share. Salah satunya adalah ketika pemegang saham gagal membayar tagihan atau utang yang terkait dengan saham tersebut, seperti biaya administrasi atau biaya pemeliharaan. Jika pemegang saham tidak memenuhi kewajiban ini dalam waktu yang ditentukan, sahamnya dapat dianggap sebagai forfeited share.

Selain itu, saham juga dapat menjadi forfeited share jika pemegang saham melanggar peraturan atau ketentuan tertentu yang berlaku dalam bisnis atau perusahaan tempat saham tersebut diperdagangkan. Misalnya, jika pemegang saham terlibat dalam penipuan atau kegiatan ilegal lainnya, sahamnya dapat dikonfiskasi atau ditinggalkan.

Ketika saham menjadi forfeited share, biasanya perusahaan atau pihak berwenang yang terkait akan melakukan langkah-langkah untuk menjual kembali saham tersebut atau menghapusnya dari daftar pemegang saham. Hasil penjualan kembali saham tersebut dapat digunakan untuk membayar utang atau biaya yang belum terbayar. Jika ada sisa dana setelah membayar utang, maka pemilik sebelumnya masih berhak menerimanya.

Dalam trading atau investasi, penting untuk memahami konsep forfeited share agar dapat menghindari risiko kehilangan kepemilikan saham. Jika seseorang memiliki saham yang mungkin menjadi forfeited share, disarankan untuk segera mengurus segala kewajiban atau persoalan yang terkait, termasuk pembayaran tagihan atau mematuhi peraturan yang berlaku.