Forward contract adalah sebuah perjanjian di mana dua pihak sepakat untuk melakukan transaksi pembelian atau penjualan aset pada harga yang disepakati di masa depan. Kontrak ini sering digunakan dalam trading atau investasi untuk mengurangi risiko perubahan harga aset.

Pada umumnya, forward contract tidak diperdagangkan di bursa seperti halnya saham atau futures contract. Kontrak ini dibuat secara langsung antara dua pihak, biasanya di luar bursa. Dalam forward contract, aset yang diperdagangkan bisa berupa saham, komoditas, valuta asing, atau instrumen keuangan lainnya.

Cara kerja forward contract cukup sederhana. Misalnya, seorang investor ingin membeli 1000 saham dari perusahaan XYZ dengan harga $50 per saham dalam tempo tiga bulan. Ia kemudian melakukan forward contract dengan pihak penjual untuk membeli saham tersebut pada harga dan waktu yang ditentukan. Dalam ketentuan kontrak tersebut, investor setuju untuk membayar sejumlah uang tertentu kepada penjual di tanggal penyelesaian nanti.

Forward contract memiliki beberapa keuntungan. Pertama, kontrak ini memungkinkan para pembeli atau penjual untuk mengunci harga aset di masa depan, sehingga dapat melindungi mereka dari perubahan harga yang tidak menguntungkan. Kedua, forward contract dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan preferensi masing-masing pihak, seperti jangka waktu, jumlah aset, dan harga yang disepakati.

Namun, forward contract juga memiliki risiko tertentu. Salah satunya adalah eksposur terhadap risiko kredit, di mana salah satu pihak gagal memenuhi kewajiban kontrak. Selain itu, forward contract juga memiliki keterbatasan likuiditas, karena tidak dapat diperdagangkan di pasar terbuka.

Secara umum, forward contract dapat menjadi alat yang berguna dalam trading atau investasi jika digunakan dengan bijaksana. Namun, sebaiknya para investor atau trader memahami risiko yang terkait dengan jenis kontrak ini sebelum terlibat dalam transaksi.