Franchise tax adalah jenis pajak yang dikenakan kepada perusahaan atau badan usaha tertentu sebagai imbalan atas hak istimewa mereka untuk menggunakan merek dagang, sistem operasional, dan dukungan dari perusahaan induk atau pemberi franchise. Pajak ini biasanya diterapkan pada perusahaan yang memiliki waralaba atau franchisor.

Tarif atau rates dari franchise tax dapat berbeda-beda di setiap negara bagian dan wilayah hukum. Pajak ini dapat dikenakan berdasarkan pendapatan perusahaan atau berdasarkan nilai aset. Beberapa negara bagian juga menerapkan struktur tarif progresif, di mana tarif pajak meningkat seiring dengan pendapatan atau nilai aset perusahaan yang lebih tinggi.

Terdapat beberapa exemptions atau pengecualian yang dapat diberikan kepada perusahaan dalam hal pembayaran franchise tax. Misalnya, perusahaan startup atau perusahaan yang baru saja membuka cabang di suatu wilayah dapat memenuhi syarat untuk pembebasan atau pengurangan pajak untuk jangka waktu tertentu. Selain itu, beberapa negara bagian juga memberikan pengecualian bagi perusahaan nirlaba atau organisasi kemasyarakatan.

Contoh penerapan franchise tax adalah ketika sebuah perusahaan menerima hak untuk menggunakan merek dagang dan sistem operasional dari perusahaan induk atau pemberi franchise dengan imbalan pembayaran franchise tax setiap tahun. Pajak ini kemudian digunakan oleh pemerintah setempat untuk mendapatkan pendapatan dan membiayai berbagai program dan kegiatan pelayanan publik.