Free Carrier (FCA) adalah istilah yang digunakan dalam dunia trading dan investasi untuk menggambarkan satu dari sejumlah perjanjian kontrak pengiriman internasional yang telah diakui secara global. Aturan FCA ini tercantum dalam International Chamber of Commerce (ICC) Incoterms 2020 yang memberikan panduan mengenai tanggung jawab dan kewajiban penjual dan pembeli dalam proses pengiriman barang.

Dalam konteks FCA, penjual bertanggung jawab untuk mengatur pengiriman barang dan menyerahkannya kepada pembeli di tempat yang telah disepakati. Tempat penyerahan tersebut bisa berupa gudang penjual, pelabuhan, atau tempat lain yang telah ditentukan. Penjual harus memikul biaya dan risiko pengiriman dan memberikan barang yang telah siap dikumpulkan (deliverable), sejalan dengan persyaratan yang disepakati dan ditetapkan dalam kontrak.

FCA sendiri memiliki varian lokasi penyerahan yang bisa disepakati oleh penjual dan pembeli. Beberapa contoh lokasi penyerahan yang umum termasuk FCA Departure, FCA Main Carrier's Terminal, FCA Named Place, dan FCA Warehouse. Pilihan lokasi penyerahan ditentukan berdasarkan kebutuhan dan kesepakatan antara kedua belah pihak.

Keuntungan utama dari FCA adalah fleksibilitas yang ditawarkannya bagi para pelaku perdagangan internasional. FCA memungkinkan penjual dan pembeli untuk memilih lokasi penyerahan yang paling sesuai dengan kebutuhan mereka. Selain itu, dengan adanya aturan FCA, penjual dan pembeli memiliki jelasnya tanggung jawab masing-masing dalam proses pengiriman barang.

Perlu dicatat bahwa FCA hanya mengatur tanggung jawab dan kewajiban dalam hal pengiriman barang fisik. Ketentuan mengenai kepemilikan dan transfer risiko masih perlu diatur secara terpisah dalam kontrak jual beli. Oleh karena itu, sangat penting bagi penjual dan pembeli untuk memiliki perjanjian kontrak yang jelas dan memadai yang mencakup semua aspek yang relevan dalam proses perdagangan internasional.