Free Look Period dalam trading atau investasi merupakan periode waktu tertentu yang diberikan kepada investor untuk mempertimbangkan keputusan investasi yang telah diambil. Selama periode ini, investor memiliki kesempatan untuk membatalkan atau mengubah keputusan investasi tanpa dikenai biaya atau sanksi.

Free Look Period umumnya diberikan ketika investor baru saja membeli produk investasi, seperti asuransi jiwa, reksa dana, atau unit usaha tertentu. Dalam periode ini, investor diberikan waktu untuk mempelajari dengan lebih lanjut tentang produk tersebut, melihat apakah produk tersebut memenuhi tujuan dan kebutuhan investasi mereka.

Selama Free Look Period, investor biasanya dapat membatalkan keputusan investasi tanpa penalti dan mendapatkan pengembalian dana yang telah diinvestasikan. Namun, setiap produk atau layanan dapat memiliki ketentuan yang berbeda-beda terkait Free Look Period, seperti batas waktu, biaya administrasi, atau aturan lain yang perlu diperhatikan.

Free Look Period merupakan perlindungan yang diberikan kepada investor untuk menghindari keputusan yang terburu-buru atau terpaksa. Hal ini memberikan kesempatan kepada investor untuk melakukan penilaian lebih lanjut, berkonsultasi dengan profesional keuangan, atau mencari produk investasi lain yang lebih sesuai dengan kebutuhan mereka.