Free On Board (FOB) adalah istilah yang digunakan dalam perdagangan internasional untuk menjelaskan tanggung jawab dan biaya pengiriman barang dari penjual ke pembeli. Istilah ini juga digunakan dalam konteks investasi untuk menggambarkan status pengiriman dan kepemilikan aset.

Secara umum, FOB mengacu pada perjanjian di mana penjual bertanggung jawab untuk mengirimkan barang ke pelabuhan pengapalan yang ditentukan. Setelah barang tiba di pelabuhan, tanggung jawab dan risiko pengiriman beralih ke pembeli. Dalam hal ini, penjual bertanggung jawab untuk mengatur angkutan, mengurus dokumen ekspor, dan membayar biaya pengiriman hingga pelabuhan pengapalan.

FOB juga dapat diterapkan dalam investasi, terutama dalam konteks kepemilikan aset. Misalnya, jika seorang investor memiliki kepemilikan FOB atas aset tertentu, ini berarti investor memiliki hak dan tanggung jawab penuh atas aset tersebut, termasuk segala keuntungan dan kerugian yang dihasilkan dari aset tersebut.

Dalam konteks investasi, penggunaan istilah FOB dapat memberikan kejelasan dan kepastian mengenai kepemilikan dan responsibilitas atas aset yang dimiliki. Ini dapat mempengaruhi cara aset diperlakukan, dialihkan, atau diperdagangkan dalam kondisi tertentu.

Secara keseluruhan, istilah FOB dalam trading/investasi menggambarkan perjanjian di mana tanggung jawab, biaya, dan risiko pengiriman barang atau kepemilikan aset dialihkan dari penjual ke pembeli. Penggunaan istilah ini membantu mencapai ketentuan yang jelas dan jelas mengenai tugas dan responsibilitas masing-masing pihak dalam transaksi perdagangan atau investasi.