Sistem Penyusutan Umum (General Depreciation System/GDS) adalah metode yang digunakan dalam perpajakan untuk menghitung penyusutan properti atau aset yang berhubungan dengan trading atau investasi. Metode ini digunakan untuk mengalokasikan biaya properti atau aset tersebut selama masa manfaat ekonomisnya.

Dalam trading atau investasi, aset yang berhubungan dengan GDS biasanya mencakup properti seperti gedung, peralatan, mesin, dan kendaraan yang digunakan untuk kegiatan bisnis. Metode GDS memperhitungkan masa manfaat yang diharapkan dari aset tersebut dan membaginya menjadi bagian-bagian yang dapat disusutkan selama periode tertentu.

Penyusutan GDS dihitung berdasarkan rumus yang dibuat oleh Internal Revenue Service (IRS) di Amerika Serikat. Rumus ini mempertimbangkan nilai aset, masa manfaatnya, dan metode penyusutan yang digunakan. Penyusutan GDS biasanya dihitung dengan metode linier, di mana biaya aset dibagi dengan masa manfaatnya untuk mendapatkan jumlah penyusutan tahunan yang konstan.

Metode GDS memiliki manfaat karena memungkinkan pengusaha atau investor untuk mengalokasikan biaya properti atau aset secara adil selama periode waktu tertentu. Selain itu, penyusutan GDS juga dapat digunakan sebagai pengurang pajak, sehingga dapat mengurangi beban pajak yang harus dibayarkan oleh pengusaha atau investor.

Secara keseluruhan, General Depreciation System (GDS) adalah metode yang penting dalam trading atau investasi karena membantu menghitung penyusutan properti atau aset yang digunakan dalam kegiatan bisnis. Metode GDS memastikan bahwa biaya aset atau properti disusutkan dengan adil selama masa manfaatnya, dan juga dapat memberikan manfaat pajak untuk pengusaha atau investor.