General Public Distribution dalam trading atau investasi adalah istilah yang digunakan untuk merujuk pada penawaran umum saham atau instrumen keuangan kepada masyarakat umum. Dalam konteks ini, perusahaan atau entitas yang menerbitkan saham atau instrumen keuangan tersebut memutuskan untuk menjualnya kepada investor individu atau non-profesional, bukan hanya kepada investor yang tergabung dalam industri atau institusi keuangan.

Penawaran umum kepada masyarakat umum ini biasanya terjadi melalui perantara pialang atau lembaga keuangan yang bertindak sebagai agen penjualan. Perusahaan yang ingin menerbitkan saham atau instrumen keuangan akan bekerja sama dengan pialang atau lembaga keuangan ini untuk mengatur dan memfasilitasi distribusi kepada investor individu.

General Public Distribution memiliki beberapa tujuan, di antaranya adalah untuk meningkatkan likuiditas saham atau instrumen keuangan yang diterbitkan, mengumpulkan modal untuk perusahaan yang menerbitkan, memberikan kesempatan kepada investor individu untuk berpartisipasi dalam investasi yang sebelumnya hanya tersedia bagi investor institusional, serta meningkatkan transparansi dan demokrasi pasar keuangan.

Bagi investor individu, partisipasi dalam General Public Distribution dapat memberikan akses yang lebih luas ke instrumen investasi yang mungkin sebelumnya sulit diakses. Namun, penting bagi investor individu untuk melakukan analisis mendalam terkait perusahaan yang menerbitkan saham atau instrumen keuangan tersebut serta memahami risiko yang terkait dengan investasi tersebut sebelum membuat keputusan investasi.