Generally Accepted Auditing Standards (GAAS) merupakan standar yang digunakan oleh auditor independen untuk mengatur pelaksanaan dan pelaporan atas hasil audit. GAAS adalah seperangkat prinsip dan prosedur yang harus diikuti oleh auditor saat melakukan audit terhadap laporan keuangan suatu entitas, termasuk perusahaan yang terdaftar di bursa saham.

GAAS berfungsi untuk memastikan bahwa audit dilakukan dengan standar yang tinggi, konsisten, dan obyektif. Standar ini mengatur berbagai aspek audit, termasuk penetapan lingkup audit, perencanaan, pengumpulan bukti, evaluasi risiko, serta pelaporan hasil audit.

Secara umum, GAAS terdiri dari tiga komponen utama, yaitu standar umum, standar lapangan, dan standar pelaporan.

Standar umum menguraikan prinsip-prinsip dasar yang harus dipatuhi oleh auditor dalam menjalankan audit. Prinsip-prinsip tersebut meliputi independensi, pengetahuan teknis, perhatian yang wajar, pemeliharaan kerahasiaan informasi, serta penilaian atas risiko materialitas.

Standar lapangan mengatur tindakan yang harus dilakukan oleh auditor dalam setiap tahap audit. Hal ini mencakup perencanaan audit, pengumpulan dan evaluasi bukti, serta dokumentasi yang memadai. Standar lapangan juga mengatur pengujian pengendalian internal dan pengujian substantif yang harus dilakukan oleh auditor.

Standar pelaporan mengatur format dan isi laporan audit. Hal ini mencakup penyajian pendapat auditor terhadap laporan keuangan audit, serta penjelasan atas temuan dan kesimpulan yang signifikan.

Para pelaku trading dan investasi harus memahami GAAS karena standar ini memastikan bahwa laporan keuangan yang digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan investasi telah diaudit dengan standar yang tinggi. Informasi yang dihasilkan dari audit yang dilakukan sesuai dengan GAAS cenderung lebih dapat diandalkan dan dapat memberikan kepercayaan dan keyakinan yang lebih besar dalam pengambilan keputusan investasi.