Geographical diversification dalam trading atau investasi merujuk pada strategi yang digunakan investor untuk mengalokasikan aset mereka di berbagai wilayah geografis. Tujuan dari geographical diversification adalah untuk mengurangi risiko investasi dengan menyebar investasi ke berbagai negara atau wilayah yang memiliki karakteristik pasar yang berbeda.

Salah satu alasan utama mengapa geographical diversification dianggap penting dalam investasi adalah karena setiap negara atau wilayah memiliki faktor-faktor risiko politik, ekonomi, dan sosial yang berbeda. Misalnya, perubahan kebijakan pemerintah atau kerusuhan sosial dapat memiliki dampak yang signifikan pada pasar keuangan suatu negara, namun mungkin tidak berdampak signifikan pada negara lainnya. Dengan melakukan diversifikasi geografis, investor dapat mengurangi risiko terkait dengan peristiwa-peristiwa semacam ini.

Geographical diversification juga dapat memberikan peluang untuk mendapatkan keuntungan dari pertumbuhan ekonomi yang berbeda-beda di berbagai negara atau wilayah. Misalnya, jika satu negara mengalami resesi ekonomi, masih ada peluang untuk mendapatkan keuntungan dari negara-negara lain yang sedang mengalami pertumbuhan ekonomi yang kuat.

Untuk mencapai geographical diversification, investor dapat mengalokasikan aset mereka di berbagai negara atau wilayah melalui berbagai instrumen investasi, seperti saham, obligasi, reksa dana, atau ETF (Exchange Traded Fund) yang mengikuti indeks pasar global. Namun, penting untuk diingat bahwa meskipun geographical diversification dapat mengurangi risiko, tidak ada jaminan bahwa kerugian investasi sepenuhnya dapat dihindari.