Gilt-edged bond adalah salah satu jenis obligasi dengan risiko kredit sangat rendah yang diterbitkan oleh pemerintah negara atau lembaga yang dijamin oleh pemerintah. Dalam trading atau investasi, gilt-edged bond sering dianggap sebagai instrumen yang aman dan stabil, karena pemerintah yang mengeluarkan obligasi ini dianggap memiliki kemampuan untuk membayar kembali pokok dan bunga sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati.

Gilt-edged bond juga dikenal sebagai government bond, treasury bond, atau sovereign bond. Investasi dalam gilt-edged bond dianggap sebagai investasi yang sangat berisiko rendah, karena pemerintah dianggap memiliki kemampuan untuk mendukung pembayaran obligasi ini dengan menggunakan pendapatan dari sumber daya negara atau melalui pengenaan pajak kepada warga negara.

Keuntungan utama dari investasi dalam gilt-edged bond adalah tingkat keamanannya yang tinggi. Jika pemerintah dan negara tersebut memiliki stabilitas keuangan yang baik, peluang gagal bayar atau default dalam pembayaran obligasi ini sangat rendah. Selain itu, obligasi ini juga sering memberikan pengembalian yang relatif stabil dan lebih tinggi dibandingkan dengan investasi yang berisiko lebih tinggi.

Namun, ada juga beberapa risiko yang terkait dengan investasi dalam gilt-edged bond. Salah satunya adalah risiko inflasi, di mana keuntungan yang didapatkan dari obligasi ini bisa tergerus atau melemah jika inflasi naik secara signifikan. Selain itu, risiko suku bunga juga dapat mempengaruhi nilai obligasi ini. Jika suku bunga naik, harga obligasi dapat turun, sehingga investor mungkin mengalami kerugian jika harus menjual obligasi sebelum jatuh tempo.

Dalam trading gilt-edged bond, pergerakan harga bisa dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti perubahan kondisi ekonomi, kebijakan moneter, serta faktor politik. Oleh karena itu, trader atau investor yang tertarik dengan gilt-edged bond perlu memahami faktor-faktor ini dan mengikuti perkembangan pasar obligasi dengan cermat.