Glass-Steagall Act adalah sebuah undang-undang yang diberlakukan di Amerika Serikat pada tahun 1933 sebagai respons terhadap krisis keuangan yang terjadi selama Depresi Besar. Undang-undang ini memiliki tujuan untuk memisahkan antara aktivitas perbankan komersial dan aktivitas perbankan investasi.

Sebelum adanya Glass-Steagall Act, bank-bank di Amerika Serikat dapat melakukan aktivitas perbankan komersial dan aktivitas perbankan investasi secara bersamaan. Hal ini sering menyebabkan konflik kepentingan dan risiko yang tinggi. Undang-undang ini diberlakukan untuk mencegah terjadinya praktik bisnis yang berpotensi merugikan nasabah dan mempengaruhi stabilitas sistem keuangan.

Dalam konteks trading dan investasi, Glass-Steagall Act memiliki dampak yang signifikan. Undang-undang ini membatasi bank-bank komersial untuk melakukan aktivitas investasi seperti trading saham dan obligasi. Sebagai gantinya, bank-bank harus fokus pada pelayanan perbankan komersial seperti menerima simpanan, memberikan pinjaman, dan menyediakan layanan transaksi.

Meskipun Glass-Steagall Act memberikan batasan yang jelas antara perbankan komersial dan investasi, undang-undang ini mengalami perubahan seiring berjalannya waktu. Pada tahun 1999, undang-undang ini dihapuskan melalui undang-undang Gramm-Leach-Bliley Act, yang memungkinkan bank-bank untuk kembali melakukan aktivitas investasi.

Penghapusan Glass-Steagall Act dianggap sebagai faktor yang berkontribusi terhadap krisis keuangan global tahun 2008. Beberapa ahli berpendapat bahwa penggabungan antara perbankan komersial dan investasi tanpa pengawasan yang ketat telah meningkatkan risiko sistemik dalam industri keuangan.

Meskipun Glass-Steagall Act tidak lagi berlaku, namun pemisahan antara perbankan komersial dan investasi tetap menjadi topik diskusi yang relevan. Hal ini karena masalah konflik kepentingan dan risiko yang timbul akibat penggabungan aktivitas tersebut masih menjadi perhatian dalam menjaga stabilitas keuangan global.